Bagi para pemilik dan pecinta Giant Poodle di Indonesia, ada kabar gembira yang perlu Anda ketahui!
Persatuan Kinologi Indonesia (PERKIN) kini membuka kesempatan bagi semua Giant Poodle untuk membuat stambum. Ini adalah langkah penting dalam upaya melestarikan dan mengembangkan trah anjing yang unik dan menarik ini di Indonesia.
Registrasi Giant Poodle
- Semua Giant Poodle akan diterima dan akan dikeluarkan surat silsilah F0 (F nol) dengan biaya
- Biaya Terjangkau: Untuk mendapatkan silsilah F0, Anda hanya perlu membayar biaya sebesar Rp. 150.000 jika Anda sudah menjadi anggota PERKIN. Bagi non-anggota, biaya yang dikenakan adalah Rp. 600.000.
- Microchip: Semua Giant Poodle yang terdaftar akan dilengkapi dengan microchip dari PERKIN sebagai tanda identifikasi yang unik.
- Usia Minimal: Pendaftaran silsilah dapat dilakukan saat Giant Poodle berusia minimal 4 bulan.
- Proses Pendaftaran: Anda diharuskan membawa anjing Anda untuk dilakukan pemeriksaan fisik di kantor wilayah PERKIN.
Baca Juga: PERKIN Jabar Dog Show 2024
Periode Pendaftaran
Pendaftaran silsilah Giant Poodle F0 di PERKIN dibuka mulai tanggal 11 September 2024 hingga 11 Maret 2025. Jangan lewatkan kesempatan emas ini untuk memberikan silsilah resmi bagi sahabat bulu Anda!
Call to Action:
- Segera Daftar: Kunjungi kantor wilayah PERKIN terdekat untuk informasi lebih lanjut dan proses pendaftaran.
- Bagikan Informasi: Sebarkan informasi ini kepada sesama pemilik dan pecinta Giant Poodle.
- Join Komunitas: Bergabunglah dengan komunitas pecinta Giant Poodle untuk berbagi pengalaman dan pengetahuan.
Informasi lebih lengkap hubungi IG@perkin_kinologi
Baca Juga: 4th FCI Thailand International Grooming Examination
Tinggalkan Balasan